Aktivitas THM di Kota Siantar Marak, Pengusaha Bayar Suap

    Aktivitas THM di Kota Siantar Marak, Pengusaha Bayar Suap
    Photo Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Kalangan masyarakat menuding terjadinya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum terkait maraknya sejumlah tempat hiburan malam.

    Sebelumnya, pihak penegak hukum telah melakukan penggerebekan di lokasi maksiat itu dan terbukti, lokasi THM itu identik dengan peredaran obat-obatan terlarang.

    Informasi diperoleh dari nara sumber menyebutkan, pembiaran itu telah terjadi, meskipun saat ini pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 4.

    "Telah berkali-kali kalangan masyarakat menyatakan keresahannya terhadap aktivitas hiburan malam, tetapi minim tindakan tegas, " ungkap sumber melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (01/03/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    Namun, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak, sebab maraknya aktivitas di lokasi THM kian meresahkan, padahal identitas THM itu jelas diketahui.

    "Aktivitas maraknya peredaran narkoba terutama jenis sabu dan ekstacy di lokasi THM Coin Bar, Givenchi dan Studio 21 di Kota Siantar, " ungkap sumber meminta identitasnya dirahasiakan.

    Menurut nara sumber, informasi di berbagai media sebelumnya mempublikasi beberapa lokasi THM yang digrebek pihak Kepolisian dan hasilnya, terbukti pengunjungnya positif saat ditest urine.

    "Selain itu, diketahui petugas menemukan obat-obatan ilegal, tetapi pihak berkompeten tidak melakukan tindakan tegas, menyegel lokasi maksiat itu, " beber nara sumber.

    Nara sumber menyebutkan, hal itu terjadi dikarenakan pihak oknum pengusaha hiburan malam dan oknum pemasok narkoba ke lokasi THM itu, telah mengondisikan sejumlah uang suap agar bisnis tetap aman dan lancar.

    "Tidak dipungkiri, pengusahanya telah menyiapkan sejumlah uang untuk menyuap, biasa itu disebut "stabil", bang, " ungkap nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan belum berhasil dikonfirmasi perihal, tindakan pihaknya terhadap pelaku peredaran narkotika di lokasi Tempat Hiburan Malam, Kota Siantar hingga berita ini dilansir dan terpublikasi.

    sumut pematang siantar
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Objek Wisata, Kapolsek dan Denramil...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Penyelamatan Aset Milik Negara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Tiba di Tano Habonaron Do Bona, Kabaharkam Polri di Sematkan Seperangkat Pakaian Adat Simalungun
    Pelayan Publik dan Insan Pers Termasuk Camat Girsang Sipangan Bolon Disuntik Vaksin Booster
    Hadiri Parayaan Natal di Gereja GKPS Pematang,  Bupati Simalungun: "Apapun Kondisi Kita Tetap Bersyukur
    Viral Warga Binaan Karaokean, Diakui Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Ini Penjelasannya
    Galian C di HGU PTPN IV Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum
    Hadiri RPL Seksi Namaposo Sinode GKPS Tahun 2022, Bupati Simalungun: Sebagai Pemuda Harus Berpikir Maju
    Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun Terima Penghargaan Pratama Perkebunan Indonesia
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sholat Tarawih Pertama di Masjid Raya Taqwa Parapat Tahun 2022 Berjalan Penuh Hikmat
    Cegah Kemacetan Lintas Jalan ke Parapat, Sat Lantas Polres Simalungun Gunakan Barikade Pemisah Jalur
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Simalungun Hadirkan Mobile Patrol
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Semangat Tahun Baru, Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Jamuan Makan Bersama WBP
    Dana Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tak Habis Digunakan, BOK Puskesmas Parapat Silfa 500 Juta Lebih

    Ikuti Kami