Diburu Personel Polsek Bosar Maligas, Begini Keterangan Morris

    Diburu Personel Polsek Bosar Maligas, Begini Keterangan Morris
    Keterangan Photo : Mako Polsek Bosar Maligas (insert) Morris

    SIMALUNGUN - Komitmen pemberantasan dan penindakan praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, seperti yang diberitakan sejumlah media langsung ditindaklanjuti.

    Informasi diperoleh,  tentang hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Bosar Maligas terkait perjudian tebak angka Sidney, Singapura, dan Hongkong dikelola Morris Sianturi ternyata nihil.

    Selain itu, personel berupaya mencari tau keberadaan Morris Sianturi dan akhirnya, berhasil mendapatkan keterangan darinya yang dituding selaku oknum pengelola perjudian jenis tebak angka.

    Sebelumnya, personel Polsek Bosar Maligas memperoleh informasi dari sejumlah masyarakat setempat, terkait aktivitas Morris Sianturi dalam kesehariamnya serta keberadaannya.

    Lebih lanjut, personel Polsek Bosar Maligas mendatangi dan menemui Morris Sianturi di salah satu warung kopi di Kelurahan Huta Bayu Raja, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/03/2024), sekira pukul 14.30 WIB.

    Dalam keterangannya, Kapolsek Bosar Maligas Resor Simalungun AKP Restuadi, S.H., menjelaskan, hasil penyelidikan pihaknya menanggapi pemberitaan soal perjudian tebak angka melibatkan Morris Sianturi ternyata nihil.

    "Berdasarkan penyelidikan di lapangan, tidak ada terindikasi dan saat dikonfrontasi, Morris Sianturi memberikan keterangan serta membantah dirinya tidak melakukan, seperti dalam pemberitaan sejumlah media online, " sebut Morris saat memberikan keterangan kepada personel di lokasi pertemuan.

    Selanjutnya, usai membantah keterlibatan dirinya, lebih lanjut kepada personel Polsek Bosar Maligas saat itu, Morris Sianturi menerangkan, dirinya sudah menutup kegiatan permainan judi tebak angka di manapun, terlebih di wilayah Kecamatan Bosar Maligas.

    “Permainan togel itu sudah lama saya tutup, khususnya di wilayah Kecamatan Bosar Maligas yang pernah saya tangani dan menurut pengakuannya kepada salah seorang jurnalis media on-line, saat ini meneruskan kegiatan orang tuanya, " kata Kapolsek Bosar Maligas menyebutkan keterangan Morris.

    Kapolsek AKP Restuadi, S.H., melanjutkan, berdasarkan keterangan Morris, terkait kegiatannya saat ini yaitu, berkebun dan bertani padi sawah di ladang milik orang tuanya.

    “Saya selalu pergi ke ladang milik orang tua saya, maupun pergi ke sawah. Orang tua saya tidak mampu lagi untuk mengelola kebun sawit maupun mengelola sawah selama ini, ” jelas Moris kepada Kapolsek Bosar Maligas.

    Kapolsek Bosar Maligas menyebutkan, meskipun Morris Sianturi pernah berstatus terdakwa dalam perkara praktek perjudian sebelumnya. Namun, dengan tegas dirinya membantah dan memastikan dirinya tidak lagi berkaitan aktivitas 303.

    “Aktivitas 303 tidak ada lagi. Bila ada yang menyebut nama saya, itu bukan saya, ” tegas Morris kepada.Kapolsek Bosar Maligas mengakhiri pembicaraan.

    Kapolsek Bosar Maligas menambahkan, bahwa kegiatan atau operasi ini menjadi bagian dari upaya Kapolres Simalungun melakukan penindakan dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, mengembalikan ketenangan serta keamanan di masyarakat.

    "Menindaklanjuti dengan metode pendekatan terhadap individu-individu yang terlibat secara langsung seperti ini, diharapkan mampu menurunkan jumlah kasus pemberantasan perjudian, " tandas pria, sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Simalungun ini. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Transaksi Sabu Kepergok Polisi, Warga Bandar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami