Disinyalir Pasokan TBS Kelapa Sawit di Unit PKS Dolok Ilir Dimonopoli Pihak Rekanan

    Disinyalir Pasokan TBS Kelapa Sawit di Unit PKS Dolok Ilir Dimonopoli Pihak Rekanan
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Hingga saat ini, terkait proses PB-3 tandan buah segar kelapa sawit hanya ada satu pihak rekanan PTPN IV Regional II yang menjadi pemasoknya di Unit PKS Dolok Ilir, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (08/08/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

    Kalangan publik, terkhusus para petani perkebunan tanaman kelapa sawit belakangan ini menyoroti buruknya kinerja pihak Manajemen Unit PKS Dolok Ilir dalam pelaksanaan penerimaan PB-3 tidak esuai standar operasional prosedur.

    Menurut keterangan nara sumber, disinyalir terjadi manipulasi pasokan TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir dikarenakan, hanya ada sepihak rekanannya sebagai pemilik SP dan berdalih quota pasokan tidak terpenuhi, akhirnya dua pihak rekanan pemasok tersingkir.

    "Apabila tidak ada kompetitor pemasok, maka kondisi ini disebut pihak rekanan tertentu memonopoli. Maka timbullah asumsi bahwa pihak rekanan tersebut memasok buah tidak standar, " ungkap nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menyampaikan, semestinya hal ini dievaluasi dan mengkoreksi kinerjanya sesuai SOP dan apabila kondisi seperti ini tetap dipertahankan, maka tudingan miring layak ditujukan kepada pihak Manajemen Unit PKS Dolok Ilir.

    "Rekanan itu atas nama inisialnya "Han" dan diketahui memiliki dua perusahaan yang terdaftar sebagai rekanan di PTPN IV yakni, Riana Lim dan Sauhur Jaya, " tandas nara sumber melalui sambungan selular.

    Terpisah, salah seorang penggiat sosial masyarakat di wilayah setempat mengatakan, Manajemen PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi petani perkebunan kelapa sawit.

    "Kedatangan hasil produksi milik petani ke PKS Dolok Ilir tersebut sepatutnya tidak dipersulit. Kenapa? hanya sepihak rekanam memonopoli penyuplai TBS kelapa sawit, " ujar WH Butarbutar.

    Kemudian, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar-Butar menyampaikan, tanggapannya terkait regulasi yang ditentukan Pemerintah, demi mendorong peningkatan dan pertumbuhan perekonomian petani.

    "Kondisi ini tidak fair dan sepatutnya, PTPN IV berstatus BUMN turut mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat, " imbuhnya.

    Lebih lanjut, WH Butar-Butar mengungkapkan, pihak pelaksana rekanan tanpa batas turut mencampuri operasional penerimaan pasokan TBS di pabrik milik pemerintah itu dan dipastikan tidak sesuai SOP.

    "Pihak pelaksana rekanan yang seenaknya mengatur penimbangan, menyortir TBS kelapa sawit yang bukan miliknya, terindikasi adanya kecurangan hingga merugikan perusahaan dan juga pihak petaninya, " tutup WH Butar-Butar.

    Sementara, Ratya Sinulingga selaku Manajer Unit PKS Dolok Ilir saat dihubungi dan dimintai tanggapannya, membantah terkait tudingan terhadap pihak rekanan memonopoli pasokan TBS kelapa sawit melalui sambungan pesan percakapan selular.

    "Tidak ada kebijakan monopoli, " tulis Manajer Unit PKS Dolok Ilir. Kamis (08/08/2024), sekira pukul 17.45 WIB.

    Seterusnya, Manajer Unit PKS Dolok Ilir menyampaikan tanggapan yang tidak sesuai, ketika awak media ini menanyakan soal jumlah pihak rekanan pemasok yang terdaftar berdasarkan sistem E-Pruce pengadaan barang dan jasa PTPN IV Regional II di PKS Unit Dolok Ilir.

    "Kalau ada yang berminat silahkan jadi pemasok dan penuhi syaratnya, " sebut Manajer Unit PKS Dolok Ilir melalui pesan percakapan selularnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Peredaran Sabu di Bandar Masilam...

    Artikel Berikutnya

    Target Pasokan TBS di PKS Gunung Bayu Minim,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami