Polres Pematang Siantar Kawal Eksekusi Rumah Warga, Peredaran Narkotika di Bangsal Bawah Tutup Mata

    Polres Pematang Siantar Kawal Eksekusi Rumah Warga, Peredaran Narkotika di Bangsal Bawah Tutup Mata
    Keterangan Photo : Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Viral...!!! Aksi sejumlah oknum Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan, dalam rekaman video tersebar luas di media sosial.

    Miris ! Dalam rekaman video yang diunggah netizen di media sosial, jelas terlihat aksi perlawanan pemilik rumah yang digugat menghalangi tindakan arogan pihak eksekutor yang akan menumbangkan tembok rumah.

    Namun, kalangan masyarakat menyoroti aksi puluhan personel Kepolisian Resor Pematang Siantar, turut hadir di lokasi eksekusi itu dalam rangka pengawalan dan pengamanan, demi mensukseskan runtuh tembok rumah warga.

    Pasalnya, kehadiran jajaran Polres Pematang Siantar dipimpin Kapolres bersama Kasat Reskrim di lokasi eksekusi itu, dinilai sangat kontras dengan laporan masyarakat di Kota Siantar, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Gagal faham kami, bang. Kedatangan puluhan orang berseragam coklat turut mendampingi pihak eksekutor hanya untuk menghancurkan tembok rumah, " kata warga, sebut saja namanya Amin, saat ditemui awak media ini.

    Padahal, Amin melanjutkan, terkait laporan dan keluhan yang diungkapkan warga tentang jaringan peredaran sabu-sabu yang dikuasai oknum berinisial UH berakibat menghancurkan masa depan generasi muda.

    "Lokasinya di bangsal bawah, belakang gedung 4 Pasar Horas dan laporan warga tidak pernah sekalipun ditindaklanjuti. Terkesan stel diam dan stel culun, " sebut seorang pria paruh baya di sekitar lokasi eksekusi itu.

    Kemudian, warga mengutarakan, kontrasnya tindakan dan sikap pihak Kepolisian dalam dua situasi yang bertolak belakang ini, semakin membuka aib buruk kinerja oknum aparat penegak hukum.

    "Dalam pengawalan eksekusi bangunan rumah warga tentunya menerima fasilitas dan pemberantasan narkotika jaringan bandarnya si UH menghilangkan sumber pendapatan dari stabilnya, " pungkas warga kesal.

    Sebelumnya diberitakan, mustahil pihak Polres Pematang Siantar tidak mengetahui aktivitas ilegal di bangsal bawah itu. Bahkan, untuk pembeli, cukup menyampaikan kode yaitu, pulsa 10 artinya paket sabu harga Rp 100 ribu dan seterusnya.

    Maraknya pemberitaan soal lokasi transaksi bandar sabu berinisial UH di seputaran wilayah bangsal bawah, belakang Gedung IV Pasar Horas, secara terbuka dilengkapi dengan para pengintainya (kenziro ; red) dan pelaku lainnya merasa kebal hukum.

    Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, tidak ada tindakan hukum secara signifikan dilakukan pihak Polres Pematang Siantar dan warga menuding, bahwa oknum petugas penegak hukum telah berkolaborasi dengan oknum wartawan media online lokal tersebut.

    Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., dihubungi melalui pesan percakapan  selularnya menjawab konfirmasi tentang UH selaku bandar narkoba bebas bertransaksi di bangsal bawah, belakang gedung 4 Pasar Horas.

    "Siap trims infonya. Tim kami msh trs bergerak dlm pengungkapan kasus2 narkoba sesuai dgn komitmen awal, " sebut Kapolres AKBP Yogen.

    Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut KOMBES Pol. Yemi Mandagi belum berhasil dimintai tanggapannya terkait jaringan peredaran sabu-sabu dikuasai UH di Kota Siantar.

    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445...

    Artikel Berikutnya

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Tiba di Tano Habonaron Do Bona, Kabaharkam Polri di Sematkan Seperangkat Pakaian Adat Simalungun
    Pelayan Publik dan Insan Pers Termasuk Camat Girsang Sipangan Bolon Disuntik Vaksin Booster
    Hadiri Parayaan Natal di Gereja GKPS Pematang,  Bupati Simalungun: "Apapun Kondisi Kita Tetap Bersyukur
    Viral Warga Binaan Karaokean, Diakui Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Ini Penjelasannya
    Galian C di HGU PTPN IV Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum
    Hadiri RPL Seksi Namaposo Sinode GKPS Tahun 2022, Bupati Simalungun: Sebagai Pemuda Harus Berpikir Maju
    Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun Terima Penghargaan Pratama Perkebunan Indonesia
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sholat Tarawih Pertama di Masjid Raya Taqwa Parapat Tahun 2022 Berjalan Penuh Hikmat
    Cegah Kemacetan Lintas Jalan ke Parapat, Sat Lantas Polres Simalungun Gunakan Barikade Pemisah Jalur
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Simalungun Hadirkan Mobile Patrol
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Semangat Tahun Baru, Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Jamuan Makan Bersama WBP
    Dana Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tak Habis Digunakan, BOK Puskesmas Parapat Silfa 500 Juta Lebih

    Ikuti Kami