Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek Rumah Pengedar Sabu di Nagori Bandar Rejo, Ini Rincian Barang Buktinya

    Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek Rumah Pengedar Sabu di Nagori Bandar Rejo, Ini Rincian Barang Buktinya
    Setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Melakukan Pengrebekan Rumah Pelaku MAN di Nagori Bandar Rejo Diamankan ke Mako Polres Simalungun Berikut Sejumlah Baramg Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Lainnya

    SIMALUNGUN - Personil Satres Narkoba Polres Simalungun sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan pelaku terkait penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya dan akhirnya, seorang pria paruh baya, berinisial Man diringkus.

    Informasi diperoleh, Man diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di rumahnya, Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

    Sebelumnya, dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono bersama personil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menuju ke lokasi pelaku, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebelum petugas melakukan pengrebekan rumah pelaku.

    Lebih lanjut, tepat pada waktunya petugaspun bergerak ke arah kediaman pelaku Man terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan saat rumah itu digrebek, tanpa perlawanan Man, petugas langsung mengamankannya.

    Masih di dalam rumah pelaku Man, selanjutnya Tim Opsnal menggeledah seisi rumahnya dan akhirnya, ditemukan sejumlah sabu-sabu serta barang bukti lainnya. Saat diinterogasi, Man mengakui keseluruhan barang bukti itu adalah miliknya.

    Dalam laporan tertera, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang, berat kotornya 0, 67 gram. Selain itu, 1 unit handphone bermerk Samsung dan 3 plastik klip kosong serta 1 pipet plastik.

    Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa, 2 bungkus kotak rokok Sampoerna serta uang sejumlah Rp 600 ribu. Menurut, Man kepada petugas merupakan hasil penjualan sabu yang dilakoninya sejak dua bulan dan peroleh dari seorang pria di daerah Simpang Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.

    Seterusnya, berdasarkan pengakuan Man dan juga ditemukan barang bukti sabu serta yang lainnya di dalam rumah tersebut dan atas perintah Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono kepada personil Tim Opsnal memboyong Man ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun.

    Terpisah, dalam pesan percakapan selular, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH., dalam laporan tertulis disampaikan Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono membenarkan, telah mengamankan seorang pria, berinisial Man berikut barang bukti narkotika jenis sabu miliknya.

    "Saat ini, pelaku Man menjalani proses penyidikan dan memeriksa keterangannya untuk pengembangan, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " sebut AKBP Nicolas Dedy Arifianto disampaikan AKP Adi Haryono melalui pesan percakapan selular Grup WA Pers Unit Polres Simalungun, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 11.50 WIB. (rel)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Syukuran dan Apresiasi Karyawan PTPN IV...

    Artikel Berikutnya

    Sembari Amankan Aksi Demo Himapsi Soal Jalinsum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Bupati Samosir Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 dan Deklarasi Pemilu Damai
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sidang Terdakwa AM di PN Siantar, Miliki Sabu 0,42 Gram Diancam 5 Tahun dan Pemilik 9,91 Gram Divonis 2,4 Tahun
    Kapolda Sumut Pimpin Sertijab, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto digantikan AKBP Ronald FC Sipayung
    Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun Terima Penghargaan Pratama Perkebunan Indonesia
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sholat Tarawih Pertama di Masjid Raya Taqwa Parapat Tahun 2022 Berjalan Penuh Hikmat
    Sean Gelael dengan Navigator Hugo Ismael Tercepat Diputar Pertama Danau Toba Rally 2021, Ijeck Urutan 6
    Kapolda Sumut Pimpin Sertijab, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto digantikan AKBP Ronald FC Sipayung
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Simalungun Hadirkan Mobile Patrol
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Semangat Tahun Baru, Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Jamuan Makan Bersama WBP
    Dana Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tak Habis Digunakan, BOK Puskesmas Parapat Silfa 500 Juta Lebih

    Ikuti Kami