Soal Pasokan TBS dari Pihak Rekanan, Bagini Kata Manajer PKS Gunung Bayu

    Soal Pasokan TBS dari Pihak Rekanan, Bagini Kata Manajer PKS Gunung Bayu
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Penerapan prosedur dalam rangka pembelian tandan buah segar kelapa sawit bertujuan untuk memastikan berbagai unsur yang sangat penting dan tentunya, agar dapat dipertanggungjawabkan secara legal, lingkungan dan sosial.

    Selain itu, pembelian TBS kelapa sawit dari supplier atau pihak rekanan agar tidak terjadi kesalahan atau potensi penyimpangan di PKS Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/09/2024), sekira pukul 14.40 WIB.

    Menurut, Rahyumi selaku Manajer PKS Gunung Bayu menyampaikan kepada awak media ini secara terinci terkait, mekanisme PTPN IV melakukan pembelian harus sesuai dengan ketentuan perusahaan atau SOP serta regulasi yang diatur pemerintah.

    "Salah satu unsur penting dalam pembelian TBS yakni, menggunakan Surat pengantar, " katanya.
    .
    Menurutnya, komitmen terhadap keberlanjutan industri pengolahan komoditi Tandan Buah Segar (TBS ; red) kelapa sawit, diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya petani perkebunan komoditi kelapa sawit.

    "Selain peningkatan perekonomian masyarakat, pembelian pasokan TBS mendukung proses peningkatan produktivitas PTPN IV, " jelas Manajer PKS Gunung Bayu.

    Manajer PKS Gunung Bayu menambahkan, melakukan pembelian TBS yang berasal dari Supplier tentunya berdasarkan mutu dan kualitasnya dan bila tidak standar maka pihak PTPN IV PKS Gunung Bayu menolak.

    "Prosedur pembelian TBS telah disosialisasikan kepada pihak supplier atau rekanan dan disampaikan informasi terkait dengan persyaratan atau kebijakan dalam melakukan pembelian TBS, " tutup Manajer.

    Sebelumnya diberitakan sebagai berikut,

    "https://simalungun.indonesiasatu.co.id/pasokan-tbs-kelapa-sawit-tidak-sesuai-target-ptpn-iv-lakukan-evaluasi"

      

    simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Sabu di Serbelawan, Satnarkoba Polres...

    Artikel Berikutnya

    Hotel MCA Perdagangan Geger, Pria Paruh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Tiba di Tano Habonaron Do Bona, Kabaharkam Polri di Sematkan Seperangkat Pakaian Adat Simalungun
    Pelayan Publik dan Insan Pers Termasuk Camat Girsang Sipangan Bolon Disuntik Vaksin Booster
    Hadiri Parayaan Natal di Gereja GKPS Pematang,  Bupati Simalungun: "Apapun Kondisi Kita Tetap Bersyukur
    Viral Warga Binaan Karaokean, Diakui Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Ini Penjelasannya
    Galian C di HGU PTPN IV Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Penggiat Sosial Desak Tindakan Hukum
    Hadiri RPL Seksi Namaposo Sinode GKPS Tahun 2022, Bupati Simalungun: Sebagai Pemuda Harus Berpikir Maju
    Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun Terima Penghargaan Pratama Perkebunan Indonesia
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sholat Tarawih Pertama di Masjid Raya Taqwa Parapat Tahun 2022 Berjalan Penuh Hikmat
    Cegah Kemacetan Lintas Jalan ke Parapat, Sat Lantas Polres Simalungun Gunakan Barikade Pemisah Jalur
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Simalungun Hadirkan Mobile Patrol
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Semangat Tahun Baru, Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Jamuan Makan Bersama WBP
    Dana Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tak Habis Digunakan, BOK Puskesmas Parapat Silfa 500 Juta Lebih

    Ikuti Kami